PEMBAHASAN
1.1
Perbedaan dari
Segi Wujudnya
Apabila
kita mendengarkan pidato sambutan menteri sosial dalam rangka peringatan hari
hak asasi manusia dan pidato sambutan menteri muda usaha wanita dalam rangka
peringatan hari ibu, misalnya, tentunya kita tidak menjumpai kalimat kalimat
yang semacam ini.
“sodara
sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampean tentunya udah tau,
bukan?kalo kagak tau yang kebarcut, gitu aja”.
Kalimat
yang semacam itu juga tidak pernah kita jumpai pada waktu kita membaca surat
surat dinas, dokumen dokumen resmi, dan peraturan peraturan pemerintah.
Di
sisi lain, pada waktu kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah
atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai kata kata seperti ‘kepingin’,
’paling banter’, ‘kesusu’, dan ‘belayu’, apabila kita mengiginkan tercapainya
tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata kata yang tidak akan di
mengerti oleh lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas. Kita juga tidak
akan menggunakan struktur struktur kalimat yang membuat mereka kurang memahami
maksudnya.
Permasalahan
sekarang ialah apakah ada perbedaan wujud antara bahasa indonesia sebagai
bahasa negara/ resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca pada contoh di
atas, dan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana yang pernah
juga kita lakukan pada saat perkenalan dengan seorang lain daerah atau lain
suku? Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosa kata dan
istilah, hal ini di sebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam
lapangan politik diperlukan kosa kata yang di perlukan dalam lapangan
administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain lain,
akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. semuanya menggunakan bahasa yang
berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak pernah di gunakan,
misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan) ‘bikin bersih’
(untuk membersihkan), ‘dia orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’ (untuk
harganya), dan kata ‘situ’ (untuk sodara, anda dan sebagainya), ‘kenapa’ (untuk
menggapa), ‘bilang’ (untuk menggatakan), ‘engga’ (untuk tidak), ‘gini’ (untuk
begini), dan kata kata lain yang di anggap kurang dan tidak baku.
1.5
Perbedaan dari Proses Terbentuknya
Sudah
kita pahami pada uraian terdahulu bahwa latar belakang timbulnya kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra
putri Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlak untuk
mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”
benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan
persatuan perlu adanya sarana yang menunjangnya. Dari sekian sarana penentu,
yang tidak kalah pentingnya adalah sarana komunikasi yang disebut bahasa,
dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia
sebagai bahasa nasional.
Berbeda
halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa
indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa
Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakaiannya ke hampir
seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya, di
samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya
sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai
bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai
penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.
Dengan
demikian jelas lah bahwa dualisme kedudukan bahasa indonesia tersebut
dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.
1.6 Perbedaan dari Segi fungsinya
Setelah
kita menelaah uraian terdahulu, kita mengetahui bahwa fungsi kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedaan itu terlihat pada wilayah pemakaian
dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu, kapan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui.
Yang
menjadi masalah, kita adalah perbedaan sehubungan dengan tanggng jawab kita
terhadap pemakaian fungsi-fungsi itu, apabila kita menggunakan bahasa Indonesia
sebagai fungsi tertentu, terdapat kaitan apa engan kita, kita berperan sebagai
apa sehingga kita berkewajiban moral menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bangsa tertentu? Jawaban atas pertanyaan
itulah yang membedakan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi
bahasa Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional maupun sebagai
bahasa negara/resmi.
Kita
menggunakan sebagai bahasa negara/resmi dipakai sebagai alat penghubung
antarsuku, misalnya, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah
tanah air Indonesia. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa
lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak
mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai
fungsi tersebut, lain halnya dengan contoh berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan
keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia dan secara kebetulan
menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada saat beliau memberikan
penataran kepada anggotanya berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa
Indonesia. Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak,
tidak perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga negara
Indonesia atau tidak.
Pembahasan Kelompok 2
A. Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Masa Kolonial
Secara
historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau.
Alasan dipilihnya
bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut :
Bahasa
Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa
perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan).
Bahasa
Melayu mempunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, dikembangkan
pemakaiannya dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan
menyempurnakan fungsinya.
Bahasa
Melayu bersifat demokratis, tidak
memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status
sosial, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
Adanya
semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, demi tujuan yang mulia.
Pada
masa ini bukti-bukti autentik belum ditemukan.
Bukti-bukti tertulis
mengenai pemakaian bahasa Melayu (680 M) ditemukan dengan digunakannya bahasa
Melayu untuk penulisan prasasti, diantaranya :
1. Prasasti
Kedukan Bukit (683 M)
2. Prasasti
Talang Tuwo (686 M)
3. Prasasti
Kota kapur (686 M)
4. Prasasti
Karang Brahi (686 M)
5. Prasasti
InskripsiGandasuli(832
M)
Pada
tahun 1356 ditemukan lagi sebuah prasasti yang bahasanya berbentuk prosa
diselingi puisi.
Pada tahun 1380
di Minye Tujoh, Aceh, ditemukan batu nisan yang berisi suatu model syair tertua.
B. Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Kolonial
Belanda
Perkembangan
bahasa Indonesia pada masa kolonial Belanda di mulai pada abad ke XVI.
Ketika orang-orang
Eropa datang ke Nusantara, bahasa Melayu sudah menjadi bahasa pergaulan dan
bahasa perantara dalam kegiatan perdagangan.
Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun
oleh Pigafetta pada tahun 1522.
Beberapa perbendaharaan
kata Itali-Melayu yang lazimnya digunakan oleh Pigafetta :
o
bebere (bibir)
o
laher (leher)
o
premata
(permata)
Pada tahun 1631, Danckaerts (seorang
berkebangsaan Belanda) mengaku terbentur dengan bahasa pengantar ketika dia
mendirikan sekolah di Nusantara.
Oleh
karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871
No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran pengajaran di sekolah-sekolah
bumi putera dilakukan dalam bahasa daerah atau bahasa Melayu.
Pada tahun 1908 pemerintah Belanda
mendirikan suatu komisi yang disebut Comissie voor Volkslectuur diketuai Dr.
G.A.J. Hazeu.Kemudian komisi ini berubah nama menjadi Balai Pustaka pada tahun
1917. Kegiatan
badan ini membantu penyebaran dan pendalaman bahasa Melayu karena
menerbitkan buku-buku murah berbahasa Melayu.
Pada 25 Juni 1918, Ratu Belanda
menetapkan bahwa anggota Volksraad (DPR) bebas menggunakan bahasa Melayu dalam
kegiatan mereka.
Organisasi
Jong Java dan Jong Sumatra telah memilih bahasa Melayu sebagai bahasa yang
diakui bersama, untuk menyatukan rakyat Indonesia.
Dalam
kongres II Jong Sumatra dengan tegas dinyatakan untuk memakai bahasa Melayu
Riau, bahasa Melayu tinggi, untuk dipakai sebagai bahasa persatuan.
Surat kabar-surat kabar yang terbit
pada masa itu pun telah memakai bahasa Melayu, misalnya: Bianglala, Bintang
Timur, Kaum Muda, Neratja. Pengaruh mereka sangat besar dalam memasyarakatkan
bahasa Melayu.
PEMBAHASAN kelompok 3
A. Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Pergerakan Menjelang
Kemerdekaan
Setelah Sumpah Pemuda, perkembangan Bahasa Indonesia tidak berjalan dengan
mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada bahasa Indonesia itu
sebagai kerikil tajam. Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendidik
Belanda bernama Dr. G.J. Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya.
Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan Niewenhuis itu tentu saja
menghambat perkembangan bahasa Indonesia. Banyak pemuda pelajar
berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan ada yang meminta pengesahan
agar diakui sebagai orang Belanda (seperti yang dilukiskan Abdul Muis dalam
roman Salah Asuhan pada tokoh Hanafi). Sebaliknya, pada masa pendudukan Dai
Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan
Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda; sementara itu orang-orang
bumiputera belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah Bahasa
Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai
Nippon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.
B. Perkembangan
Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
Era
globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang
semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang
pemakainya lebih dari satu miliar. Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan
kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai
sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Di
dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan
di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun
komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu,
sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan iptek itu.
Derasnya
arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan
dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa
Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas,
baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan
istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia.
Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu,
termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana
berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.
Arus
global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa
Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, facebook misalnya,
memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa
pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era global
dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa
kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan
pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and
Technology).
C.
Upaya Pengembangan dan Peningkatan Bahasa Indonesia
Adanya
bermacam-macam faktor seperti tersebut di atas, maka pada akhirnya tanggal 28
Oktober 1928, lahirlah sebuah Kongres
Pemuda Indonesia di Jakarta dihasilkan ikrar bersama, “Ikrar Sumpah Pemuda”.
1) Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu – Tanah air Indonesia.
2) Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3) Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
1) Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu – Tanah air Indonesia.
2) Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3) Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Peranan
bahasa bagi bangsa Indonesia adalah bahasa merupakan sarana utama untuk
berpikir dan bernalar, seperti yang telah dikemukakan bahwa manusia berpikir
tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil
pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasannya. Bahasa juga berperan sebagai
alat penerus dan pengembang kebudayaan. Melalui bahasa nilai – nilai dalam
masyarakat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Oleh
karena itu, perlu adanya upaya pengembangan dan peningkatan Bahasa Indonesia
agar Bahasa Indonesia tetap lestari di kehidupan masyarakat. Adapun upaya
pengembangan dan peningkatan Bahasa Indonesia tersebut ialah sebagai berikut.
1. Penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan
2. Sertifikasi penggunaan bahasa di ruang publik, terutama di wilayah
perbatasan
3. Peningkatan mutu dan jumlah karya dan kritik sastra
4. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
5. Pengembangan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan
6. Standardisasi kemahiran berbahasa Indonesia
7. Peningkatan kemahiran membaca, menulis, dan berkomunikasi dalam bahasa
Indonesia pada pendidikan keaksaraan
8. Pelindungan bahasa dan sastra
9. Fasilitasi program studi bahasa dan sastra Indonesia di SMA/MA dan
perguruan tinggi
PEMBAHASAN
kelompok 4
A. Bahasa Resmi di dalam Pengembangan Kebudayaan
dan Pemanfaatan IPTEK modern
Sebagai
fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia
terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal
dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat
disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa
lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari
Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal
ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan
pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku
pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain,
hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan
timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat
lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruantinggi.
Dalam ilmu pengatahuan dan teknologi, bahasa berfungsi sebgai wahana untuk menyampaikan imformasi dengan cepat dan sekecil-kecilnya. Untuk itu penuturan ilmu pengatahuan dan teknokogi kepada masyarakat hendaklah menggunakan bahasa ilmiah. Dan persyaratan penuturan karangan ilmiah kurang lebih sebagai berikut:
Jelas, bahasa ilmu pengatahuan dan teknologi mempersyaratkan pengatahuan yang lugas, tetapi jelas. Dengan demikian, salah tafsir atau makna ganda sedapat mungkin dihindari karena itu kata yang terpakai umumnya lebih bersifat denotatif daripada konotatif. Ungkapan yang terpakai itu sederhana dan tanpa basa-basi. Di samping itu, kejelasan tuturan ditandai dengan urutan keterangan yang saling berhubungan dan mudah dipahami oleh pembaca.
Ditinjau dari segi usia, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang masih muda. Coba bayangkan! Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional baru pada tahun 1928 yang ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. sejak itu pula nama Indonesia dipakai sebagai nama tersebut, yang sebelumnya dikenal dengan bahasa Melayu. Setelah Indonesia merdeka, bahasa Indonesia itu dijadikan bahasa negara, seperti dapat dibaca pada Undang-Undang Dasar 1945, pasal 36. ini berarti bahwa, sebagai bahasa negara bahasa Indonesia baru lahir tahun 1945, bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang 1945.
Sekalipun diakui, setidaknya sampai saat ini bahwa usia bahasa Indonesia itu masih sangat muda, suatu hal yang perlu diinsyafi adalah kenyataan bahwa bahasa Indonesia itu telah berkaitan dengan dua kedudukannya, yaitu sebagai bahasa negara dan sebagai nasional.
Suatu kenyataan
bahwa ilmu pengatahuan dan teknologi di negara kita ini, sedang mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Kepesatan perkembangannya, perlu diimbangi
dengan oleh bahasa yang mampu mewadahinya serta yang mampu meneruskan ilmu
pengatahuan dan teknologi ini, baik secara hosisontal (kepada generasi
yangsama),maupun secara vertikal.
Untuk itu, perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologi, bahan pembahasannya seyogyannya ditulis dengan gaya karya ilmiah, atau ilmiah populer.
Penyajian
karya ilmiah populer tidak memerlukan skemata atau pengatahuan yang rumit
tentang segala sesuatu yang dibahas. Ilmu pengatahuan dan teknologi dapat
disajikan dengan bahasa yang jelas, dengan mempergunakan istilah yang lazim
digunakan dalam masyarakat umum. Nadanya imformatif, diselingin banyak humor
agar menarik bagi pembaca.Orang awam biasanya tidak tertarik kepada istilah
yang terlalu khusus dan kedengarannya aneh. Mareka ingin sesuatu yang
biasa-biasan saja, yang sudah ada di dalam masyarakat. Apabila di dalam
masyarakat ada istilah yang dapat dipergunakan untuk merujuk pada suatu konsep
tentang pengatahuan dan teknologi, maka hendaklah istilah itu dipakai. Apabila
tidak ada istilah yang sesuai dengan konsep itu, maka hendaklah mengambil
istilah yang sudah ada, yang maknanya hampir sama atau mendekati istilah yang
dimaksud.
Penggunaan istilah baru sebagai pengganti istilah asing, memang seyogyanya mendapatkan perhatian khusus dari para penulis karangan ilmiah. Namun penggembangan penggunaan selanjutnya sangat bergantung kepada keberanian istilah baru itu dalam masyarakat. kata canggih misalnya, kini sudah memasyarakat dengan baik.
Salah
satu alasannya mungkin karena kata sophisticated yang semula dipergunakan
sebelum kata ”canggih” dilakukan, belum begitu banyak dipergunakan oleh penulis
ilmu pengatahuan dan teknologi. Selain kata canggih, istilah sangkil dan
”mangkus” memiliki pengalaman yang kurang menyenangkan karena belum kuasa
mengganti kata efektif dan efisien yang tampaknya sudah lebih lama membudaya di
kalanganmasyarakat.
Kata-kata politik, sukses, dan stop, misalnya sudah merupakan puntungan yang sangat mapan. Namun kata jadian yang dimuat dari kata asal itu tidak semuanya menjadi penerimaan yang sama di kalangan masyarakat. Kata menyetop sudah lazim digunakan secaa umum, demikian juga kata memolitikkan. Namun kata menyukseskan masih bersaing dengan kata mensukseskan tanpa ada tanda-tanda yang mana yang akan tersingkir
Kata-kata politik, sukses, dan stop, misalnya sudah merupakan puntungan yang sangat mapan. Namun kata jadian yang dimuat dari kata asal itu tidak semuanya menjadi penerimaan yang sama di kalangan masyarakat. Kata menyetop sudah lazim digunakan secaa umum, demikian juga kata memolitikkan. Namun kata menyukseskan masih bersaing dengan kata mensukseskan tanpa ada tanda-tanda yang mana yang akan tersingkir
.
Di samping itu kata sinyalir lebih dulu muncul dari pada kata sophisticated, yang mungkin bersamaan dengan dipungutnya kata politik dan sukses. Namun kata itu tidak mendapat perlakuan sama seperti kata politik dan sukses. Kata jadian menyinyalir memiliki kesan ”bindeng” dan kurang enak didengar, sehingga tetap dibentuk memjadi mensinyalir
Di samping itu kata sinyalir lebih dulu muncul dari pada kata sophisticated, yang mungkin bersamaan dengan dipungutnya kata politik dan sukses. Namun kata itu tidak mendapat perlakuan sama seperti kata politik dan sukses. Kata jadian menyinyalir memiliki kesan ”bindeng” dan kurang enak didengar, sehingga tetap dibentuk memjadi mensinyalir
Begitu
pula dengan kecendrungan sementara orang untuk menggunakan istilah-istilah yang
kurang cocok untuk karangan ilmiah, seperti penggunaan akhiran –an, untuk kata
apa.Dalam bahasan Indonesia, untuk bidang ilmu pengatahuan dan teknologi, telah
tumbuh peristilahan, ungkapan dan semantik. Menciptakan istilah mengharuskan
penghayatan ilmu yang bersangkutan dan pemahaman bahasa yang secukupnya. Di
sini kita temukan perpaduan antara cara cipta dan cita rasa. Lihatlah berapa
banyak istilah yang kita ciptakan hanya dengan membubuhkan awalan dan akhiran.
Kata larut misalnya, dapat kita turunkan menjadi melarut, larutan, pelarut,
pelarutan, dan kelarutan. Kita pun dapat menggali dari khasana bahasa
Indonesia. Sebagai contoh, kita sudah lama tidak mempunyai istilah untuk
padanan kata steady flow, tetapi kita sekarang dapat mengindonesiakannya
menjadi aliran lunak. Penggunaan dari bahasa Inggris to sesnse kini banyak yang
dihubungkan dengan teknologi mutakhir, yaitu cara merekam permukaan bumi dari
setelit.
Bentuk lain, penuturan bahasan Indonesia sebagai bahasa IPTEK, yang merupakan padanan dari bahasa asing, misalnya kata engineering dapat dipadankan dengan kata rekayasa. Dari kata rekayasa dapat diciptakan kata perekayasaan, merekayasa, teknik merekayasa, rekayasa genetika.
Belakangan
ini ada anggapan dari kebanyakan orang, bahwa bahasa Indonesia tidak dapat
diringkas berdasarkan penelitian dan pengamatan yang dilakukan oleh Purwo
Hadijojo, yang difokuskan pada perbandingan judul karya ilmiah dalam bahasa
Inggris Ground Water for Irrigation dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan
dengan jumlah kata yang relatif sama, yaitu air tanah untuk irigasi, ada juga
judul karya ilmiah dari bahasa Inggris yang diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia yang lebih pendek, yaitu The Economic Value of Ground Water dalam
bahasa Indonesia Nilai Ekonomi Air Tanah. Namun demikian, ada juga yang
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang lebih panjang Modern well Design
dalam bahasa Indonesia Perencanaan sumur Bor Masa Kini.Berdasarkan uraian di
atas dapat disimpulkan, bahwa bahasa Indonesia memiliki kemampuan yang sama
dengan bahasa-bahasa dunia lainnya dalam memasyarakatkan IPTEK.
B. Bahasa Pemersatu
Wilayah Indonesia
Seperti yang sudah kita ketahui kalau bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau etnik, dan yang menyatukan
perbedaan-perbedaan itu adalah perasaan satu nasib dan cita-cita bersama.
Inilah yang menumbuhkan nasionalisme Indonesia. Perekat nasionalisme itu
mempunyai fungsi sebagai sarana pemersatu bangsa antara semua golongan dan
kelompok masyarakat Indonesia. Semangat nasionalisme pada diri tiap warga
negara dapat senantiasa dipelihara dengan adanya pengakuan, penerimaan, dan
kesediaan untuk menghormati alat pemersatu bangsa tersebut. Alat-alat pemersatu
bangsa tersebut, antara lain, sebagai berikut.
1. Lambangnegara
Garuda
adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang negara. Pasal 36A UUD 1945
menegaskan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
2. Semboyannegara
Pasal 36A UUD RI Tahun 1945 berbunyi: “…semboyan Bhinneka Tunggal Ika”,
artinya kata-kata itudijadikan semboyan negara. Bhinneka Tunggal Ika artinya
berbeda-beda, tetapi tetap satu. Ini menunjukkan kenyataan bahwa bangsa kita
heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu
bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
3.
BahasaIndonesia
Berawal dari rumpun bahasa Melayu, Bahasa Indonesia dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Hal itu ditegaskan lagi dalam Pasal 36 UUD RI Tahun 1945 yang berbunyi: “… bahasa negara adalah Bahasa Indonesia”.
Berawal dari rumpun bahasa Melayu, Bahasa Indonesia dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Hal itu ditegaskan lagi dalam Pasal 36 UUD RI Tahun 1945 yang berbunyi: “… bahasa negara adalah Bahasa Indonesia”.
4.
Benderanegara
Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih sebagaimana disebutkan dalam Pasal 35 UUD 1945. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih ini sudah dikenal sejak zaman purba sebagai bentuk penghormatan kepada matahari dan bulan, kemudian menjadi lambang keagungan, kesaktian, dan kejayaan. Pada masa Kerajaan Majapahit, merah putih telah dijadikan panji negara. Penggunaan lambang ini pun dilanjutkan ketika bangsa Indonesia membentuk sebuah negara kesatuan.
Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih sebagaimana disebutkan dalam Pasal 35 UUD 1945. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih ini sudah dikenal sejak zaman purba sebagai bentuk penghormatan kepada matahari dan bulan, kemudian menjadi lambang keagungan, kesaktian, dan kejayaan. Pada masa Kerajaan Majapahit, merah putih telah dijadikan panji negara. Penggunaan lambang ini pun dilanjutkan ketika bangsa Indonesia membentuk sebuah negara kesatuan.
5. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
Pasal 36B UUD RI Tahun 1945 berbunyi: “Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya”. Lagu yang pertama kali dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam forum Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda ini kemudian diangkat menjadi lagu kebangsaan negara.
Pasal 36B UUD RI Tahun 1945 berbunyi: “Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya”. Lagu yang pertama kali dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam forum Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda ini kemudian diangkat menjadi lagu kebangsaan negara.
6.
Konsepsi Wawasan Nusantara
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional merupakan pengertian dari wawasan nusantara. Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulaupulauyang tersebar di seantero khatulistiwa. Adapun Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya, dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No. IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional merupakan pengertian dari wawasan nusantara. Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulaupulauyang tersebar di seantero khatulistiwa. Adapun Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya, dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No. IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
7.
Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebaga kebudayaan nasional
Berbagai kebudayaan yang berasal dari berbagai macam suku bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati, dan diterima oleh masyarakat luas merupakan suatu kebanggaan bangsa atas kebudayaan nasional. Sebagai contoh adalah batik yang merupakan warisan budaya nenek moyang kita. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kesenian batik dengan ciri khasnya masing-masing. Batik kini sudah diakui sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO (2 Oktober 2009).
Berbagai kebudayaan yang berasal dari berbagai macam suku bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati, dan diterima oleh masyarakat luas merupakan suatu kebanggaan bangsa atas kebudayaan nasional. Sebagai contoh adalah batik yang merupakan warisan budaya nenek moyang kita. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kesenian batik dengan ciri khasnya masing-masing. Batik kini sudah diakui sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO (2 Oktober 2009).
8.
Dasarfalsafah
Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 alinea IV yang berisi lima nilai dasar. Lima nilai dasar itulah yang dijadikan sebagai dasar falsafah dan ideologi dari negara Indonesia.
Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 alinea IV yang berisi lima nilai dasar. Lima nilai dasar itulah yang dijadikan sebagai dasar falsafah dan ideologi dari negara Indonesia.
9.
Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. Hal ini berdasarkan Pasal I ayat 1 yang berbunyi: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat).
Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. Hal ini berdasarkan Pasal I ayat 1 yang berbunyi: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat).
10.
Konstitusi (Hukum Dasar) Negara
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi negara. Dalam tata urutan perundangan, UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara. Kedudukan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi negara. Dalam tata urutan perundangan, UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara. Kedudukan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.
C. Dampak Positif dan
Negatif Bahasa Indonesia dalam IPTEK
Semakin berkembangnya teknologi di
dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan
bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus
ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi,
maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan
sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
IPTEK itu.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat dapat membuat pergeseran pada bahasa Indonesia. Apalagi biasanya teknologi informasi (TI) banyak yang menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar pemrograman. Dalam penerapannya teknologi informasi jarang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi. Ini menyebabkan peralihan dari bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional. Dilihat dari realitas ini menyebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dampak yang positif dan negatif.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat dapat membuat pergeseran pada bahasa Indonesia. Apalagi biasanya teknologi informasi (TI) banyak yang menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar pemrograman. Dalam penerapannya teknologi informasi jarang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi. Ini menyebabkan peralihan dari bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional. Dilihat dari realitas ini menyebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dampak yang positif dan negatif.
1.
Dampak Positif perkembangan bahasa Indonesia yang ditimbulkan
akibat dari perkembangan teknologi
a.
Mailing
list adalah tukar menukar pesan atau diskusi melalui email secara
elektronik. Diskusi yang dilakukan bisa berupa artikel. Pengaruh positif
terhadap perkembagan bahasa Indonesia adalah dalam penulisan artikel pengguna
akan menggunakan bahasa Indonesia dan menerapakan kaidah penulisan artikel
sehingga artikel yang dihasilkan akan mudah dibaca atau dipahami oleh
pembaca.
b.
Semakin
diperkaya dengan berbagai konsep baru dari luar yang kita terjemahkan dalam
bahasa Indonesia, atau jika menemui kesulitan, kata-kata asing yang mengandung
konsep baru itu kita ambil alih dan kita sesuaikan dengan bahasa kita, dengan
kata lain menjadi kata serapan.
c.
Masyarakat
yang berbudaya menginginkan keteraturan dalam segala hal, termasuk dalam
bahasanya. Bahasa diusahakan ditata dengan aturan yang baik sehingga tidak
mengurangi makna dan tingkat keindahannya, yang pada akhirnya dapat mengganggu
perannya sebagai alat komunikasi. Itu sebabnya kita selalu dianjurkan untuk
memakai bahasa yang baik dan benar "baik" dalam pemilihan kata-kata,
dan "benar" dalam penataan kata-kata dan ucapannya. Dengan
perkembangan teknologi visual, pengucapan bahasa Indonesia akan lebih teratur
dan memudahkan pengguna bahasa dalam pengucapan kata-kata yang baik dan benar
sesuai kaidah bahasa EYD.
d.
Penyiar
berita membawakan acaranya dengan bahasa yang baik termasuk intonasinya akan
mempengaruhi pemirsa yang menyaksikan acara tersebut di TV. Teknologi yang
digunakan banyak serap pemirsa sehingga penyebaran bahasa Indonesia semakin
berkembang dan dapat diterima.
e.
Pengaruh
global teknologi akan memperkaya kosa kata bahasa Indonesia. Pertukarang
informasi dari bahasa asing (terutama bahasa Inggris) mempunyai pengaruh
terhadap bahasa Indonesia yang tidak dapat dibendung lagi. Contoh information
menjadi informasi.
f.
Mempermudah
penyampaian bahasa Indonesia dengan perkembangan multimedia kepada semua pihak,
baik berupa pelatihan maupun berupa pengajaran.
g.
Pengaruh
teknologi mempengaruhi moral masyarakat, bila moral masyarakat baik dalam
menerima informasi, maka tutur bahasa yang dikeluarkan akan menghasilkan turur
bahasa yang baik dan benar.
h.
Dalam
bidang pendidikan, maka saat ini sudah dimungkinkan untuk belajar jarak jauh
(e-learning) dengan menggunakan media internet untuk menghubungkan antara
mahasiswa dengan dosennya, melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek
keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen
dan sebagainya, semuanya sudah dapat dilakukan. Memfokuskan pada pandangan yang
paling luas tentang pembelajaran bahasa Indonesia di balik paradigma
pembelajaran tradisional, artinya belajar bahasa Indonesia tidak hanya dari
penyampai guru/dosen semata-mata melainkan dari pesatnya teknologi.
i.
Cyber
university/virtual university memiliki dampak positif yaitu dimana dengan cyber
university dapat menghubungkan beberapa universitas untuk sharring resources,
untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas bersama tertutama penggunaan bahasa
Indoneisa serta tidak adanya batasan wilayah.
Cyber university/virtual university adalah sebuah aplikasi baru bagi internet. Cyber university atau virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Cyber university/virual university merupakan format distance learning yang memberikan gelar (degree kepada pesertanya). Menggunakan komputer dan jaringan komputer (internet) untuk melaksakan fungsinya.
Cyber university/virtual university adalah sebuah aplikasi baru bagi internet. Cyber university atau virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Cyber university/virual university merupakan format distance learning yang memberikan gelar (degree kepada pesertanya). Menggunakan komputer dan jaringan komputer (internet) untuk melaksakan fungsinya.
j.
Teleconference
adalah dapat mempertemukan orang-orang dari jarak jauh melalui tampilan suara
dan gambar secara langsung/real-time. Jelas bahwa penggunaan bahasa Indonesia
dalam media tersebut sebagai alat penyampaian komunikasi bahasa secara cepat
walaupun jaraknya berjauhan.
k.
Arus
globalisasi yang didukung teknologi informasi ikut memacu perkembangan bahasa
Indonesia, terutama dalam persiapan memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru.
Tatanan kehidupan dunia yang baru telah membuka lembaran baru dalam kehidupan
umat manusia. Kehadiran teknologi informasi (seperti telepon, faksimile, dan
internet) dengan kemampuan daya jangkau yang dapat menerobos batas ruang dan
waktu telah melahirkan keterbukaan sehingga dunia ini bagaikan sebuah desa
global. Teknologi informasi itu menggunakan bahasa sebagai pengantar maka dalam
media itu terpajang berbagai macam bahasa dunia.
l.
Memanfaatkan
kembali variasi kosakata (bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing)
oleh penutur bahasa (kata-kata usang) dan menghidupkan kembali kata-kata
tersebut. Hal tersebut terjadi karena semakin banyaknya bahasa asing
mempengaruhi bahasa Indonesia akibat perkembangan teknologi.
m.
Pengaruh
teknologi informasi dalam berbagai bidang, seperti penciptaan mesin penerjemah
dalam dunia media elektronik, memang di satu sisi membawa dampak positif yaitu
untuk memudahkan pekerjaan alih bahasa.
n.
Mengangkat
bahasa Indonesia kejenjang dunia atau tingkat internasional. Dengan teknologi
internet terutama dalam pembuatan web atau blog atau artikel menggunakan bahasa
Indonesia, maka akan dilihat oleh pengguna internet (user) tentang situs
tersebut yang menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu penduduk Indonesia
merupakan penduduk terpadat ke lima didunia.
2.
Dampak Negatif perkembangan bahasa Indonesia yang ditimbulkan
akibat dari perkembangan teknologi
a. Mempengaruhi
pola berpikir
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang konsumtif dan penasaran serta suka dengan hal baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan elektronik. Hal ini sangat berdampak buruk terhadap pola berpikir masyarakat. Dewasa ini perkembangan pada teknologi dan komunikasi berpengaruh pada anak di bawah umur. Maraknya jejaring sosial yang ada membuat mereka terjerumus dalam pertemanan yang buruk. Apalagi adanya kejadian kejahatan melalui media jejaring sosial. Anak-anak biasanya belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk bagi mereka. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita disajikan dengan berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang konsumtif dan penasaran serta suka dengan hal baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan elektronik. Hal ini sangat berdampak buruk terhadap pola berpikir masyarakat. Dewasa ini perkembangan pada teknologi dan komunikasi berpengaruh pada anak di bawah umur. Maraknya jejaring sosial yang ada membuat mereka terjerumus dalam pertemanan yang buruk. Apalagi adanya kejadian kejahatan melalui media jejaring sosial. Anak-anak biasanya belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk bagi mereka. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita disajikan dengan berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.
b. Hilangnya
budaya Tradisional
Dengan adanya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi membuat hilangnya budaya anak-anak bermain
permainan tradisional. Anak-anak sekarang cenderung lebih menyukai permainan
berbasis online daripada bermain di lapangan. Permainan online yang digemari
sering membuat anak lupa waktu dan tidak tertarik pada pelajaran sekolah. Orang
tua harus bisa mengontrol dan mengawasi anak supaya tidak mengubah pola pikiran
mereka kearah yang negatif.
c. Banyak
menimbulkan berbagai kerusakan
Indonesia di kenal sebagai Negara yang kaya akan sumber istilah dan kosakata namun akhir-akhir ini, bahasa Indonesia mengalami transisi atau perubahan. Penggunaan bahasa gaul sangat diminati oleh masyarakat. Dengan semakin berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,maka informasi, juga komunikasi di indonesia pun sudah berkembang.
Indonesia di kenal sebagai Negara yang kaya akan sumber istilah dan kosakata namun akhir-akhir ini, bahasa Indonesia mengalami transisi atau perubahan. Penggunaan bahasa gaul sangat diminati oleh masyarakat. Dengan semakin berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,maka informasi, juga komunikasi di indonesia pun sudah berkembang.
Di era globalisasi pada
masa sekarang ini, kita harus bisa mengenal dan memahami berbagai perkembangan
IPTEK, namun masih banyak yang kurang memahami dengan perkembangan bahasa
Indonesia secara keseluruhan. Perkembangan IPTEK memberikan arti yang sangat
positif, tidak sedikit pula yang membawa dampak negatif. Kita juga tidak
mengetahui kapan bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang universal.
PEMBAHASAN
Penggunaan Bahasa
Indonesia untuk IPTEK dan Seni
A.
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah dan IPTEK
1. Dalam Konteks Ilmiah
Dalam
tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah
pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam
bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika
penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan
dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis
karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi,
tesis, dan disertasi.
Dalam
penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus
sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah
penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan;
yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur
serapan, dan pemakaian tanda baca.
Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar,
kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun
gabungan kata.
Dalam
penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan
partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau
pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis
serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun,
meskipun, sekalipun.
Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan
pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi,
kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam
lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam
lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis
takbaku.
Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda
titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum). Singkatan yang terdiri atas
tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth.
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau
organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis
dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT.
Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis
seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri
yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret
kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi
Kowani.
Dalam
penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat
dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda
titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda
hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan
tanda penyingkat atau aprostop (').
Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam
penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat
berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide.
Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung
gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi
bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
2.
Dalam IPTEK
Dengan digunakannya bahasa
Indonesia sebagai pengantar ilmu pengetahuan, salah tafsir atau makna ganda
sedapat mungkin dihindari karena kata yang dipakai umumnya lebih bersifat
denotatif daripada konotatif, ungkapan yang dipakai sederhana dan tanpa
basa-basi. Di samping itu, kejelasan tuturan ditandai dengan urutan keterangan
yang saling berhubungan dan mudah dipahami oleh pembaca, yaitu :
Ringkas,
bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi mengharuskan uraian yang padat, tetapi
tidak dengan memendekkan atau menggunakan akronim, lebih-lebih yang tidak
dikenal umum.
Lengkap,
bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi tidak membiarkan pembaca bertanya-tanya
tentang maksud suatu pernyataan. Sebaliknya, yang sudah nyata atau tidak perlu
diulang-ulang atau diberi tekanan khusus. Semua data yang perlu haruslah ada.
Sedangkan yang berlebih-lebihan haruslah ditinggalkan.
Sederhana,
ditandai dengan kosakata yang tidak bermuluk-muluk dan sintaksis yang tidak
berbelit-belit.
Keutuhan
dan Unity yang dapat dilihat dari hubungan yang baik dan logis antara
bagian-bagian karangan, sehingga keseluruhan hubungan yang baik dan logis tetap
tampak.
Keruntutan
atau Coherence, yang berarti adanya keterpautan makna di dalam suatu karya
tulis. Keterpautan makna ini dapat dicapai dengan menyusun kalimat-kalimat logis
dan kronologis serta berdasarkan urutan pentingnya kalimat. Kalimat yang satu
dapat diperjelas dengan makna kalimat yang lain, baik yang mendahului maupun
yang mengikutinya.
Tidak
menggunakan Implikatur, suatu hal baru diterangkan sejelas mngkin tanpa
menggunakan implikasi seperti yang banyak terdapat dalam bahasa lisan
sehari-hari.
Inferensi,
yang akan mungkin dibuat oleh pembaca diarahkan oleh penulis, sehingga
memungkinkan adanya interpretasi yang sama bagi para pembaca.
Disediakan
ringkasan isi agar terdapat kesesuaian antara penulis dan pembaca.
Proposisi
yang diciptakan disesuaikan dengan tingkat pengetahuan pembaca.
Ketelitian,
merupakan ciri khas ilmu pengetahuan dan teknologi. Ciri ini kita temukan pula
dalam pengungkapan profesional, artinya penuturan dengan kata. Ketelitian tidak
hanya menyangkut hal yang besar, tetapi hal yang kecil pun harus diperhatikan.
Ketelitian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut penggunaan data,
penerapan rumus, penerapan nama orang, nama tempat, dan nama alat, bahkan ejaan
dan tanda baca. Ketelitian dalam pemakaian lambang dan satuan.
B. Peranan
Bahasa Indonesia sebagai Sarana
Pengembangan IPTEK
Ilmu
pengetahuan dan teknologi di negara kita ini, sedang mengalami perkembangan
yang sangat pesat. Kepesatan perkembangannya, perlu diimbangi oleh bahasa yang
mampu mewadahinya serta yang mampu meneruskan ilmu pengetahuan dan teknologi
ini, baik secara horisontal (kepada generasi yang sama), maupun secara vertikal
(kepada generasi yang akan datang).
Untuk itu, pada perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, untuk bahan pembahasan seyogyanya ditulis dengan gaya karya
ilmiah, atau ilmiah populer. Penyajian karya ilmiah populer tidak memerlukan
skemata atau pengetahuan yang rumit tentang segala sesuatu yang dibahas. Ilmu
pengetahuan dan teknologi dapat disajikan dengan bahasa yang jelas, dengan
mempergunakan istilah yang lazim digunakan dalam masyarakat umum. Nadanya
informatif, diselingin banyak humor agar menarik bagi pembaca.
Orang
awam biasanya tidak tertarik kepada istilah yang terlalu khusus dan terdengar
aneh. Mareka ingin sesuatu yang biasa-biasa saja, yang sudah ada di dalam
masyarakat. Apabila di dalam masyarakat ada istilah yang dapat dipergunakan
untuk merujuk pada suatu konsep tentang pengetahuan dan teknologi, maka
hendaklah istilah itu dipakai. Apabila tidak ada istilah yang sesuai dengan
konsep itu, maka hendaklah mengambil istilah yang sudah ada, yang maknanya
hampir sama atau mendekati istilah yang dimaksud.
Dalam bahasan Indonesia,
untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, telah tumbuh peristilahan,
ungkapan dan semantik. Menciptakan istilah mengharuskan penghayatan ilmu yang
bersangkutan dan pemahaman bahasa yang secukupnya. Di sini kita temukan
perpaduan antara cara cipta dan cita rasa. Ada banyak istilah yang kita
ciptakan hanya dengan membubuhkan awalan dan akhiran. Kata larut misalnya,
dapat kita turunkan menjadi melarut, larutan, pelarut, pelarutan, dan
kelarutan.
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan, bahwa bahasa Indonesia memiliki kemampuan yang sama dengan bahasa
lainnya dalam memasyarakatkan IPTEK. (Eyang
Ageng Sastranegara)
C. Dampak Perkembangan IPTEK terhadap Bahasa Indonesia
Teknologi merupakan
sesuatu hal yang marak dalam perbincangan orang-orang, namun perkembangan
teknologi inipun memiliki pengaruh besar dalam perkembangan bahasa indonesia
dengan memunculkan fitur-fitur terbaru teknologi yang dapat digunakan dalam
penyampaian bahasa indonesia.
Sebagaimana
kita ketahui, perkembangan Bahasa Indonesia saat ini mengalami kemajuan dan
banyak dipengaruhi oleh bahasa asing. Hal tersebut karena adanya perkembangan
teknologi yang kian hari kian canggih sehingga menimbulkan akulturasi dan
mempengaruhi perkembangan kosa kata Bahasa Indonesia. Dampak tersebut dinamakan
dampak positif bagi perkembangan Bahasa Indonesia.
Selain dampak positif
yang ditimbulkan akibat perkembangan teknologi, juga banyak hal yang
mengakibatkan dampak negatif terhadap perkembangan Bahasa Indonesia. Salah-satu
contoh adalah “CD”, banyak orang melafalkan “Ci Di”. Padahal dalam bahasa
Indonesia yang baku, kata tersebut tetap harus dibaca “Ce De”.
Berikut ini adalah pengaruh positif
perkembangan bahasa Indonesia yang ditimbulkan akibat dari perkembangan
teknologi:
Mailing
list adalah tukar menukar pesan atau diskusi melalui email secara elektronik.
Diskusi yang dilakukan bisa berupa artikel. Pengaruh positif terhadap
perkembagan bahasa Indonesia adalah dalam penulisan artikel pengguna akan
menggunakan bahasa Indonesia dan menerapakan kaidah penulisan artikel sehingga
artikel yang dihasilkan akan mudah dibaca atau dipahami oleh pembaca dan
artikel tersebut semakin diperkaya dengan berbagai konsep baru dari luar yang
kita terjemahkan dalam bahasa Indonesia, atau jika menemui kesulitan, kata-kata
asing yang mengandung konsep baru itu kita ambil alih dan kita sesuaikan dengan
bahasa kita, dengan kata lain menjadi kata serapan.
Pengaruh
global teknologi akan memperkaya kosa kata bahasa Indonesia. Pertukaran
informasi dari bahasa asing (terutama bahasa Inggris) mempunyai pengaruh
terhadap bahasa Indonesia yang tidak dapat dibendung lagi. Mempermudah
penyampaian bahasa Indonesia dengan perkembangan multimedia kepada semua pihak,
baik berupa pelatihan maupun berupa pengajaran. Contoh information menjadi
informasi.Memanfaatkan kembali variasi kosakata (bahasa Indonesia, bahasa
daerah, dan bahasa asing) oleh penutur bahasa (kata-kata usang) dan
menghidupkan kembali kata-kata tersebut. Hal tersebut terjadi karena semakin
banyaknya bahasa asing mempengaruhi bahasa Indonesia akibat perkembangan
teknologi.
Dalam
bidang pendidikan, maka saat ini sudah dimungkinkan untuk belajar jarak jauh
(e-learning) dengan menggunakan media internet untuk menghubungkan antara
mahasiswa dengan dosennya, melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek
keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen
dan sebagainya, semuanya sudah dapat dilakukan. Memfokuskan pada pandangan yang
paling luas tentang pembelajaran bahasa Indonesia di balik paradigma
pembelajaran tradisional, artinya belajar bahasa Indonesia tidak hanya dari
penyampai guru/dosen semata-mata melainkan dari pesatnya teknologi.
Arus
globalisasi yang didukung teknologi informasi ikut memacu perkembangan bahasa
Indonesia, terutama dalam persiapan memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru.
Tatanan kehidupan dunia yang baru telah membuka lembaran baru dalam kehidupan
umat manusia. Kehadiran teknologi informasi (seperti telepon, faksimile, dan
internet) dengan kemampuan daya jangkau yang dapat menerobos batas ruang dan
waktu telah melahirkan keterbukaan sehingga dunia ini bagaikan sebuah desa
global. Teknologi informasi itu menggunakan bahasa sebagai pengantar maka dalam
media itu terpajang berbagai macam bahasa dunia.
Adapun pengaruh penggunaan bahasa
Indonesia yang tidak sesuai dengan EYD dan tidak mencintai bahasa Indonesia
diantaranya adalah sebagai berikut :
Pertama,
faktor dari media, baik cetak maupun elektronik. Tak dapat disangkal lagi,
media memiliki daya sugesti yang begitu kuat terhadap publik. Bahkan, saat ini
tidak sedikit orang yang memiliki ketergantungan informasi terhadap media. Tak
berlebihan kalau dikatakan bahwa bahasa media memiliki pengaruh yang cukup
besar terhadap penggunaan bahasa publik. Sekarang ini bila kita lihat dalam
media elektronik seperti film yang banyak menggunakan bahasa gaul,dan jarang
sekali ada yang menggunakan bahasa Indonesia yang baku. Missal : saya menjadi
gw,anda menjadi lo. Kemudian bisa di lihat dunia maya seperti blog – blog di
dalam internet banyak sekali yang penulisan dalam blognya tidak baku atau tidak
sesuai dengan EYD malah menggunakan bahasa gaul.
Kedua,
akibat merebaknya gejala tuturan Indon-English yang dilakukan, entah dengan
sengaja atau tidak. Dan di era globalisasi ini yang banyak menggunakan bahasa
inggris atau bahasa asing baik di lingkungan keluarga, sekolah, perusahaan –
perusahaan sehingga menyebabkan bahasa Indonesia terkikis sedikit demi
sedikit.maka tidak heran kalau banyak masyarakat yang bangga bila bisa
menguasai bahasa asing dari pada bahasa Indonesia.
Ketiga,
lingkungan sekitar ,bila Indonesia memiliki berbagai kepulauan dan setiap pulau
memiliki ciri bahasa tersendiri. Walapun bahasa Indonesia merupakan bahasa
nasional tapi tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa
daerahnya bukan menggunakan bahasa Indonesia.
Keempat,
kurangnya rasa cinta terhadap bahasa Indonesia itu sendiri. Banyak warga Negara
Indonesia yang lebih suka dan mencintai bahasa asing dari pada bahasa
Indonesia. Hal-hal tersebut terus berlangsung terhadap penggunaan bahasa
Indonesia maka dapat menyebabkan kepedulian terhadap penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar makin menipis dan penggunaan bahasa Indonesia pun
kian menyempit.mungkin generasi – generasi di bawah kita nanti yang lebih suka
menggunakan bahasa Inggris dari pada bahasa Indonesia. Jika sudah demikian maka
rasa cinta terhadap bahasa Indonesia akan hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar