Minggu, 25 Januari 2015

Perkembangan Bahasa Indonesia

PEMBAHASAN 

1.1              Perbedaan dari Segi Wujudnya

Apabila kita mendengarkan pidato sambutan menteri sosial dalam rangka peringatan hari hak asasi manusia dan pidato sambutan menteri muda usaha wanita dalam rangka peringatan hari ibu, misalnya, tentunya kita tidak menjumpai kalimat kalimat yang semacam ini.

“sodara sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampean tentunya udah tau, bukan?kalo kagak tau yang kebarcut, gitu aja”.

Kalimat yang semacam itu juga tidak pernah kita jumpai pada waktu kita membaca surat surat dinas, dokumen dokumen resmi, dan peraturan peraturan pemerintah.

Di sisi lain, pada waktu kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai kata kata seperti ‘kepingin’, ’paling banter’, ‘kesusu’, dan ‘belayu’, apabila kita mengiginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata kata yang tidak akan di mengerti oleh lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas. Kita juga tidak akan menggunakan struktur struktur kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.

Permasalahan sekarang ialah apakah ada perbedaan wujud antara bahasa indonesia sebagai bahasa negara/ resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat perkenalan dengan seorang lain daerah atau lain suku? Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosa kata dan istilah, hal ini di sebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik diperlukan kosa kata yang di perlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain lain, akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak pernah di gunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan) ‘bikin bersih’ (untuk membersihkan), ‘dia orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’ (untuk harganya), dan kata ‘situ’ (untuk sodara, anda dan sebagainya), ‘kenapa’ (untuk menggapa), ‘bilang’ (untuk menggatakan), ‘engga’ (untuk tidak), ‘gini’ (untuk begini), dan kata kata lain yang di anggap kurang dan tidak baku.

1.5 Perbedaan dari Proses Terbentuknya
   
Sudah kita pahami pada uraian terdahulu bahwa latar         belakang timbulnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra putri Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlak untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya sarana yang menunjangnya. Dari sekian sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah sarana komunikasi yang disebut bahasa, dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakaiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya, di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.
Dengan demikian jelas lah bahwa dualisme kedudukan bahasa indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.

1.6    Perbedaan dari Segi fungsinya

Setelah kita menelaah uraian terdahulu, kita mengetahui bahwa fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedaan itu terlihat pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu, kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui.
Yang menjadi masalah, kita adalah perbedaan sehubungan dengan tanggng jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi itu, apabila kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu, terdapat kaitan apa engan kita, kita berperan sebagai apa sehingga kita berkewajiban moral menggunakan bahasa Indonesia sebagai bangsa tertentu? Jawaban  atas pertanyaan itulah yang membedakan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi bahasa Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara/resmi.
Kita menggunakan sebagai bahasa negara/resmi dipakai sebagai alat penghubung antarsuku, misalnya, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tersebut, lain halnya dengan contoh berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia dan secara kebetulan menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada saat beliau memberikan penataran kepada anggotanya berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak, tidak perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga negara Indonesia atau tidak.

Pembahasan Kelompok 2

A.    Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Masa Kolonial

Secara historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau.
Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut :
Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan).
Bahasa Melayu mempunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, dikembangkan pemakaiannya dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.
Bahasa Melayu  bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, demi tujuan yang mulia.
Pada masa ini bukti-bukti autentik belum ditemukan.
Bukti-bukti tertulis mengenai pemakaian bahasa Melayu (680 M) ditemukan dengan digunakannya bahasa Melayu untuk penulisan prasasti, diantaranya :
1.      Prasasti Kedukan Bukit (683 M)
2.      Prasasti Talang Tuwo (686 M)
3.      Prasasti Kota kapur (686 M)
4.      Prasasti Karang Brahi (686 M)
5.      Prasasti InskripsiGandasuli(832 M)

Pada tahun 1356 ditemukan lagi sebuah prasasti yang bahasanya berbentuk prosa diselingi puisi.
Pada tahun 1380 di Minye Tujoh, Aceh, ditemukan batu nisan yang berisi suatu model syair tertua.

B.     Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Kolonial Belanda

Perkembangan bahasa Indonesia pada masa kolonial Belanda di mulai pada abad ke XVI.
Ketika orang-orang Eropa datang ke Nusantara, bahasa Melayu sudah menjadi bahasa pergaulan dan bahasa perantara dalam kegiatan perdagangan.
Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522.
Beberapa perbendaharaan kata Itali-Melayu yang lazimnya digunakan oleh Pigafetta :

o   bebere (bibir)
o   laher (leher)
o   premata (permata)
Pada tahun 1631, Danckaerts (seorang berkebangsaan Belanda) mengaku terbentur dengan bahasa pengantar ketika dia mendirikan sekolah di Nusantara.
Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran pengajaran di sekolah-sekolah  bumi putera dilakukan dalam bahasa daerah atau bahasa Melayu.
Pada tahun 1908 pemerintah Belanda mendirikan suatu komisi yang disebut Comissie voor Volkslectuur diketuai Dr. G.A.J. Hazeu.Kemudian komisi ini berubah nama menjadi Balai Pustaka pada tahun 1917.                                                                                           Kegiatan badan ini membantu penyebaran dan pendalaman bahasa Melayu  karena menerbitkan buku-buku  murah berbahasa Melayu.
Pada 25 Juni 1918, Ratu Belanda menetapkan bahwa anggota Volksraad (DPR) bebas menggunakan bahasa Melayu dalam kegiatan mereka.
Organisasi Jong Java dan Jong Sumatra telah memilih bahasa Melayu sebagai bahasa yang diakui bersama, untuk menyatukan rakyat Indonesia.
Dalam kongres II Jong Sumatra dengan tegas dinyatakan untuk memakai bahasa Melayu Riau, bahasa Melayu tinggi, untuk dipakai sebagai bahasa persatuan.
Surat kabar-surat kabar yang terbit pada masa itu pun telah memakai bahasa Melayu, misalnya: Bianglala, Bintang Timur, Kaum Muda, Neratja. Pengaruh mereka sangat besar dalam memasyarakatkan bahasa Melayu.
PEMBAHASAN kelompok 3


A.    Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Pergerakan Menjelang Kemerdekaan
Setelah Sumpah Pemuda, perkembangan Bahasa Indonesia tidak berjalan dengan mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada bahasa Indonesia itu sebagai kerikil tajam. Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendidik Belanda bernama Dr. G.J. Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya.
Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan Niewenhuis itu tentu saja menghambat perkembangan bahasa Indonesia. Banyak pemuda pelajar berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan ada yang meminta pengesahan agar diakui sebagai orang Belanda (seperti yang dilukiskan Abdul Muis dalam roman Salah Asuhan pada tokoh Hanafi). Sebaliknya, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda; sementara itu orang-orang bumiputera belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah Bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nippon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.

B.  Perkembangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar. Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.  Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.  Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology).

C.    Upaya Pengembangan dan Peningkatan Bahasa Indonesia
Adanya bermacam-macam faktor seperti tersebut di atas, maka pada akhirnya tanggal 28 Oktober 1928, lahirlah sebuah  Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta dihasilkan ikrar bersama, “Ikrar Sumpah Pemuda”.
1)    Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu – Tanah air Indonesia.
2)    Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3)    Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Peranan bahasa bagi bangsa Indonesia adalah bahasa merupakan sarana utama untuk berpikir dan bernalar, seperti yang telah dikemukakan bahwa manusia berpikir tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasannya. Bahasa juga berperan sebagai alat penerus dan pengembang kebudayaan. Melalui bahasa nilai – nilai dalam masyarakat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya pengembangan dan peningkatan Bahasa Indonesia agar Bahasa Indonesia tetap lestari di kehidupan masyarakat. Adapun upaya pengembangan dan peningkatan Bahasa Indonesia tersebut ialah sebagai berikut.
1.       Penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan
2.       Sertifikasi penggunaan bahasa di ruang publik, terutama di wilayah perbatasan
3.       Peningkatan mutu dan jumlah karya dan kritik sastra
4.       Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
5.       Pengembangan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan
6.       Standardisasi kemahiran berbahasa Indonesia
7.       Peningkatan kemahiran membaca, menulis, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia pada pendidikan keaksaraan
8.       Pelindungan bahasa dan sastra
9.       Fasilitasi program studi bahasa dan sastra Indonesia di SMA/MA dan perguruan tinggi

PEMBAHASAN kelompok 4

A.     Bahasa Resmi di dalam Pengembangan Kebudayaan dan Pemanfaatan IPTEK modern
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruantinggi.

            Dalam ilmu pengatahuan dan teknologi, bahasa berfungsi sebgai wahana untuk menyampaikan imformasi dengan cepat dan sekecil-kecilnya. Untuk itu penuturan ilmu pengatahuan dan teknokogi kepada masyarakat hendaklah menggunakan bahasa ilmiah. Dan persyaratan penuturan karangan ilmiah kurang lebih sebagai berikut:
Jelas, bahasa ilmu pengatahuan dan teknologi mempersyaratkan pengatahuan yang lugas, tetapi jelas. Dengan demikian, salah tafsir atau makna ganda sedapat mungkin dihindari karena itu kata yang terpakai umumnya lebih bersifat denotatif daripada konotatif. Ungkapan yang terpakai itu sederhana dan tanpa basa-basi. Di samping itu, kejelasan tuturan ditandai dengan urutan keterangan yang saling berhubungan dan mudah dipahami oleh pembaca.

Ditinjau dari segi usia, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang masih muda. Coba bayangkan! Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional baru pada tahun 1928 yang ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. sejak itu pula nama Indonesia dipakai sebagai nama tersebut, yang sebelumnya dikenal dengan bahasa Melayu. Setelah Indonesia merdeka, bahasa Indonesia itu dijadikan bahasa negara, seperti dapat dibaca pada Undang-Undang Dasar 1945, pasal 36. ini berarti bahwa, sebagai bahasa negara bahasa Indonesia baru lahir tahun 1945, bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang 1945.

Sekalipun diakui, setidaknya sampai saat ini bahwa usia bahasa Indonesia itu masih sangat muda, suatu hal yang perlu diinsyafi adalah kenyataan bahwa bahasa Indonesia itu telah berkaitan dengan dua kedudukannya, yaitu sebagai bahasa negara dan sebagai nasional.
Suatu kenyataan bahwa ilmu pengatahuan dan teknologi di negara kita ini, sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kepesatan perkembangannya, perlu diimbangi dengan oleh bahasa yang mampu mewadahinya serta yang mampu meneruskan ilmu pengatahuan dan teknologi ini, baik secara hosisontal (kepada generasi yangsama),maupun secara vertikal.

Untuk itu, perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologi, bahan pembahasannya seyogyannya ditulis dengan gaya karya ilmiah, atau ilmiah populer.
Penyajian karya ilmiah populer tidak memerlukan skemata atau pengatahuan yang rumit tentang segala sesuatu yang dibahas. Ilmu pengatahuan dan teknologi dapat disajikan dengan bahasa yang jelas, dengan mempergunakan istilah yang lazim digunakan dalam masyarakat umum. Nadanya imformatif, diselingin banyak humor agar menarik bagi pembaca.Orang awam biasanya tidak tertarik kepada istilah yang terlalu khusus dan kedengarannya aneh. Mareka ingin sesuatu yang biasa-biasan saja, yang sudah ada di dalam masyarakat. Apabila di dalam masyarakat ada istilah yang dapat dipergunakan untuk merujuk pada suatu konsep tentang pengatahuan dan teknologi, maka hendaklah istilah itu dipakai. Apabila tidak ada istilah yang sesuai dengan konsep itu, maka hendaklah mengambil istilah yang sudah ada, yang maknanya hampir sama atau mendekati istilah yang dimaksud.

Penggunaan istilah baru sebagai pengganti istilah asing, memang seyogyanya mendapatkan perhatian khusus dari para penulis karangan ilmiah. Namun penggembangan penggunaan selanjutnya sangat bergantung kepada keberanian istilah baru itu dalam masyarakat. kata canggih misalnya, kini sudah memasyarakat dengan baik.
Salah satu alasannya mungkin karena kata sophisticated yang semula dipergunakan sebelum kata ”canggih” dilakukan, belum begitu banyak dipergunakan oleh penulis ilmu pengatahuan dan teknologi. Selain kata canggih, istilah sangkil dan ”mangkus” memiliki pengalaman yang kurang menyenangkan karena belum kuasa mengganti kata efektif dan efisien yang tampaknya sudah lebih lama membudaya di kalanganmasyarakat.
Kata-kata politik, sukses, dan stop, misalnya sudah merupakan puntungan yang sangat mapan. Namun kata jadian yang dimuat dari kata asal itu tidak semuanya menjadi penerimaan yang sama di kalangan masyarakat. Kata menyetop sudah lazim digunakan secaa umum, demikian juga kata memolitikkan. Namun kata menyukseskan masih bersaing dengan kata mensukseskan tanpa ada tanda-tanda yang mana yang akan tersingkir
.
Di samping itu kata sinyalir lebih dulu muncul dari pada kata sophisticated, yang mungkin bersamaan dengan dipungutnya kata politik dan sukses. Namun kata itu tidak mendapat perlakuan sama seperti kata politik dan sukses. Kata jadian menyinyalir memiliki kesan ”bindeng” dan kurang enak didengar, sehingga tetap dibentuk memjadi mensinyalir
Begitu pula dengan kecendrungan sementara orang untuk menggunakan istilah-istilah yang kurang cocok untuk karangan ilmiah, seperti penggunaan akhiran –an, untuk kata apa.Dalam bahasan Indonesia, untuk bidang ilmu pengatahuan dan teknologi, telah tumbuh peristilahan, ungkapan dan semantik. Menciptakan istilah mengharuskan penghayatan ilmu yang bersangkutan dan pemahaman bahasa yang secukupnya. Di sini kita temukan perpaduan antara cara cipta dan cita rasa. Lihatlah berapa banyak istilah yang kita ciptakan hanya dengan membubuhkan awalan dan akhiran. Kata larut misalnya, dapat kita turunkan menjadi melarut, larutan, pelarut, pelarutan, dan kelarutan. Kita pun dapat menggali dari khasana bahasa Indonesia. Sebagai contoh, kita sudah lama tidak mempunyai istilah untuk padanan kata steady flow, tetapi kita sekarang dapat mengindonesiakannya menjadi aliran lunak. Penggunaan dari bahasa Inggris to sesnse kini banyak yang dihubungkan dengan teknologi mutakhir, yaitu cara merekam permukaan bumi dari setelit.

Bentuk lain, penuturan bahasan Indonesia sebagai bahasa IPTEK, yang merupakan padanan dari bahasa asing, misalnya kata engineering dapat dipadankan dengan kata rekayasa. Dari kata rekayasa dapat diciptakan kata perekayasaan, merekayasa, teknik merekayasa, rekayasa genetika.

Belakangan ini ada anggapan dari kebanyakan orang, bahwa bahasa Indonesia tidak dapat diringkas berdasarkan penelitian dan pengamatan yang dilakukan oleh Purwo Hadijojo, yang difokuskan pada perbandingan judul karya ilmiah dalam bahasa Inggris Ground Water for Irrigation dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan dengan jumlah kata yang relatif sama, yaitu air tanah untuk irigasi, ada juga judul karya ilmiah dari bahasa Inggris yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang lebih pendek, yaitu The Economic Value of Ground Water dalam bahasa Indonesia Nilai Ekonomi Air Tanah. Namun demikian, ada juga yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang lebih panjang Modern well Design dalam bahasa Indonesia Perencanaan sumur Bor Masa Kini.Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa bahasa Indonesia memiliki kemampuan yang sama dengan bahasa-bahasa dunia lainnya dalam memasyarakatkan IPTEK.

B.     Bahasa Pemersatu Wilayah Indonesia
Seperti yang sudah kita ketahui kalau bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau etnik, dan yang menyatukan perbedaan-perbedaan itu adalah perasaan satu nasib dan cita-cita bersama. Inilah yang menumbuhkan nasionalisme Indonesia. Perekat nasionalisme itu mempunyai fungsi sebagai sarana pemersatu bangsa antara semua golongan dan kelompok masyarakat Indonesia. Semangat nasionalisme pada diri tiap warga negara dapat senantiasa dipelihara dengan adanya pengakuan, penerimaan, dan kesediaan untuk menghormati alat pemersatu bangsa tersebut. Alat-alat pemersatu bangsa tersebut, antara lain, sebagai berikut.
1.    Lambangnegara
  Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang negara. Pasal 36A UUD 1945 menegaskan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
2.    Semboyannegara                                                                                                          Pasal 36A UUD RI Tahun 1945 berbunyi: “…semboyan Bhinneka Tunggal Ika”, artinya kata-kata itudijadikan semboyan negara. Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu. Ini menunjukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu
bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
3.    BahasaIndonesia
Berawal dari rumpun bahasa Melayu, Bahasa Indonesia dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Hal itu ditegaskan lagi dalam Pasal 36 UUD RI Tahun 1945 yang berbunyi: “… bahasa negara adalah Bahasa Indonesia”.
4.    Benderanegara
Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih sebagaimana disebutkan dalam Pasal 35 UUD 1945. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih ini sudah dikenal sejak zaman purba sebagai bentuk penghormatan kepada matahari dan bulan, kemudian menjadi lambang keagungan, kesaktian, dan kejayaan. Pada masa Kerajaan Majapahit, merah putih telah dijadikan panji negara. Penggunaan lambang ini pun dilanjutkan ketika bangsa Indonesia membentuk sebuah negara kesatuan.
5.    Lagu kebangsaan Indonesia Raya
Pasal 36B UUD RI Tahun 1945 berbunyi: “Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya”. Lagu yang pertama kali dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam forum Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda ini kemudian diangkat menjadi lagu kebangsaan negara.
6.    Konsepsi Wawasan Nusantara
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional merupakan pengertian dari wawasan nusantara. Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulaupulauyang tersebar di seantero khatulistiwa. Adapun Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya, dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No. IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
7.    Kebudayaan daerah yang telah diterima sebaga kebudayaan nasional
Berbagai kebudayaan yang berasal dari berbagai macam suku bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati, dan diterima oleh masyarakat luas merupakan suatu kebanggaan bangsa atas kebudayaan nasional. Sebagai contoh adalah batik yang merupakan warisan budaya nenek moyang kita. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kesenian batik dengan ciri khasnya masing-masing. Batik kini sudah diakui sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO (2 Oktober 2009).
8.    Dasarfalsafah
Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 alinea IV yang berisi lima nilai dasar. Lima nilai dasar itulah yang dijadikan sebagai dasar falsafah dan ideologi dari negara Indonesia.
9.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. Hal ini berdasarkan Pasal I ayat 1 yang berbunyi: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat).
10.               Konstitusi (Hukum Dasar) Negara
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi negara. Dalam tata urutan perundangan, UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara. Kedudukan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.
C.       Dampak Positif dan Negatif Bahasa Indonesia dalam IPTEK
          Semakin berkembangnya teknologi di dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.
           Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat dapat membuat pergeseran pada bahasa Indonesia. Apalagi biasanya teknologi informasi (TI) banyak yang menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar pemrograman. Dalam penerapannya teknologi informasi jarang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi. Ini menyebabkan peralihan dari bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional. Dilihat dari realitas ini menyebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dampak yang positif dan negatif.
1.    Dampak Positif perkembangan bahasa Indonesia yang ditimbulkan  akibat dari perkembangan teknologi
a.       Mailing list adalah tukar menukar pesan atau diskusi melalui email secara  elektronik. Diskusi yang dilakukan bisa berupa artikel. Pengaruh positif terhadap perkembagan bahasa Indonesia adalah dalam penulisan artikel pengguna akan menggunakan bahasa Indonesia dan menerapakan kaidah penulisan artikel sehingga artikel yang dihasilkan akan mudah dibaca atau dipahami oleh pembaca. 
b.      Semakin diperkaya dengan berbagai konsep baru dari luar yang kita terjemahkan dalam bahasa Indonesia, atau jika menemui kesulitan, kata-kata asing yang mengandung konsep baru itu kita ambil alih dan kita sesuaikan dengan bahasa kita, dengan kata lain menjadi kata serapan.
c.       Masyarakat yang berbudaya menginginkan keteraturan dalam segala hal, termasuk dalam bahasanya. Bahasa diusahakan ditata dengan aturan yang baik sehingga tidak mengurangi makna dan tingkat keindahannya, yang pada akhirnya dapat mengganggu perannya sebagai alat komunikasi. Itu sebabnya kita selalu dianjurkan untuk memakai bahasa yang baik dan benar "baik" dalam pemilihan kata-kata, dan "benar" dalam penataan kata-kata dan ucapannya. Dengan perkembangan teknologi visual, pengucapan bahasa Indonesia akan lebih teratur dan memudahkan pengguna bahasa dalam pengucapan kata-kata yang baik dan benar sesuai kaidah bahasa EYD. 
d.      Penyiar berita membawakan acaranya dengan bahasa yang baik termasuk intonasinya akan mempengaruhi pemirsa yang menyaksikan acara tersebut di TV. Teknologi yang digunakan banyak serap pemirsa sehingga penyebaran bahasa Indonesia semakin berkembang dan dapat diterima. 
e.       Pengaruh global teknologi akan memperkaya kosa kata bahasa Indonesia. Pertukarang informasi dari bahasa asing (terutama bahasa Inggris) mempunyai pengaruh terhadap bahasa Indonesia yang tidak dapat dibendung lagi. Contoh information menjadi informasi. 
f.       Mempermudah penyampaian bahasa Indonesia dengan perkembangan multimedia kepada semua pihak, baik berupa pelatihan maupun berupa pengajaran.
g.      Pengaruh teknologi mempengaruhi moral masyarakat, bila moral masyarakat baik dalam menerima informasi, maka tutur bahasa yang dikeluarkan akan menghasilkan turur bahasa yang baik dan benar. 
h.      Dalam bidang pendidikan, maka saat ini sudah dimungkinkan untuk belajar jarak jauh (e-learning) dengan menggunakan media internet untuk menghubungkan antara mahasiswa dengan dosennya, melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen dan sebagainya, semuanya sudah dapat dilakukan. Memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran bahasa Indonesia di balik paradigma pembelajaran tradisional, artinya belajar bahasa Indonesia tidak hanya dari penyampai guru/dosen semata-mata melainkan dari pesatnya teknologi.
i.        Cyber university/virtual university memiliki dampak positif yaitu dimana dengan cyber university dapat menghubungkan beberapa universitas untuk sharring resources, untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas bersama tertutama penggunaan bahasa Indoneisa serta tidak adanya batasan wilayah.
Cyber university/virtual university adalah sebuah aplikasi baru bagi internet. Cyber university atau virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Cyber university/virual university merupakan format distance learning yang memberikan gelar (degree kepada pesertanya). Menggunakan komputer dan jaringan komputer (internet) untuk melaksakan fungsinya. 
j.        Teleconference adalah dapat mempertemukan orang-orang dari jarak jauh melalui tampilan suara dan gambar secara langsung/real-time. Jelas bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam media tersebut sebagai alat penyampaian komunikasi bahasa secara cepat walaupun jaraknya berjauhan. 
k.      Arus globalisasi yang didukung teknologi informasi ikut memacu perkembangan bahasa Indonesia, terutama dalam persiapan memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru. Tatanan kehidupan dunia yang baru telah membuka lembaran baru dalam kehidupan umat manusia. Kehadiran teknologi informasi (seperti telepon, faksimile, dan internet) dengan kemampuan daya jangkau yang dapat menerobos batas ruang dan waktu telah melahirkan keterbukaan sehingga dunia ini bagaikan sebuah desa global. Teknologi informasi itu menggunakan bahasa sebagai pengantar maka dalam media itu terpajang berbagai macam bahasa dunia. 
l.        Memanfaatkan kembali variasi kosakata (bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing) oleh penutur bahasa (kata-kata usang) dan menghidupkan kembali kata-kata tersebut. Hal tersebut terjadi karena semakin banyaknya bahasa asing mempengaruhi bahasa Indonesia akibat perkembangan teknologi. 
m.    Pengaruh teknologi informasi dalam berbagai bidang, seperti penciptaan mesin penerjemah dalam dunia media elektronik, memang di satu sisi membawa dampak positif yaitu untuk memudahkan pekerjaan alih bahasa.
n.      Mengangkat bahasa Indonesia kejenjang dunia atau tingkat internasional. Dengan teknologi internet terutama dalam pembuatan web atau blog atau artikel menggunakan bahasa Indonesia, maka akan dilihat oleh pengguna internet (user) tentang situs tersebut yang menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu penduduk Indonesia merupakan penduduk terpadat ke lima didunia.
2.    Dampak Negatif perkembangan bahasa Indonesia yang ditimbulkan  akibat dari perkembangan teknologi
a.    Mempengaruhi pola berpikir
         Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang konsumtif dan penasaran serta suka dengan hal baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan elektronik. Hal ini sangat berdampak buruk terhadap pola berpikir masyarakat. Dewasa ini perkembangan pada teknologi dan komunikasi berpengaruh pada anak di bawah umur. Maraknya jejaring sosial yang ada membuat mereka terjerumus dalam pertemanan yang buruk. Apalagi adanya kejadian kejahatan melalui media jejaring sosial. Anak-anak biasanya belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk bagi mereka. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita disajikan dengan berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.
b.      Hilangnya budaya Tradisional
          Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat hilangnya budaya anak-anak bermain permainan tradisional. Anak-anak sekarang cenderung lebih menyukai permainan berbasis online daripada bermain di lapangan. Permainan online yang digemari sering membuat anak lupa waktu dan tidak tertarik pada pelajaran sekolah. Orang tua harus bisa mengontrol dan mengawasi anak supaya tidak mengubah pola pikiran mereka kearah yang negatif.
c.       Banyak menimbulkan berbagai kerusakan
          Indonesia di kenal sebagai Negara yang kaya akan sumber istilah dan kosakata namun akhir-akhir ini, bahasa Indonesia mengalami transisi atau perubahan. Penggunaan bahasa gaul sangat diminati oleh masyarakat. Dengan semakin berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,maka informasi, juga komunikasi di indonesia pun sudah berkembang.

               Di era globalisasi pada masa sekarang ini, kita harus bisa mengenal dan memahami berbagai perkembangan IPTEK, namun masih banyak yang kurang memahami dengan perkembangan bahasa Indonesia secara keseluruhan. Perkembangan IPTEK memberikan arti yang sangat positif, tidak sedikit pula yang membawa dampak negatif. Kita juga tidak mengetahui kapan bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang universal.

PEMBAHASAN

Penggunaan Bahasa Indonesia untuk IPTEK dan Seni

A. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah dan IPTEK
            1. Dalam Konteks Ilmiah
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
ž   Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
ž   Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
ž  Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
ž   Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
ž    Dalam penulisan Singkatan dan Akronim. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
ž  Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
ž   Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
ž   Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
ž  Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
2. Dalam IPTEK
                        Dengan digunakannya bahasa Indonesia sebagai pengantar ilmu pengetahuan, salah tafsir atau makna ganda sedapat mungkin dihindari karena kata yang dipakai umumnya lebih bersifat denotatif daripada konotatif, ungkapan yang dipakai sederhana dan tanpa basa-basi. Di samping itu, kejelasan tuturan ditandai dengan urutan keterangan yang saling berhubungan dan mudah dipahami oleh pembaca, yaitu :
ž  Ringkas, bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi mengharuskan uraian yang padat, tetapi tidak dengan memendekkan atau menggunakan akronim, lebih-lebih yang tidak dikenal umum.
ž  Lengkap, bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi tidak membiarkan pembaca bertanya-tanya tentang maksud suatu pernyataan. Sebaliknya, yang sudah nyata atau tidak perlu diulang-ulang atau diberi tekanan khusus. Semua data yang perlu haruslah ada. Sedangkan yang berlebih-lebihan haruslah ditinggalkan.
ž  Sederhana, ditandai dengan kosakata yang tidak bermuluk-muluk dan sintaksis yang tidak berbelit-belit.
ž  Keutuhan dan Unity yang dapat dilihat dari hubungan yang baik dan logis antara bagian-bagian karangan, sehingga keseluruhan hubungan yang baik dan logis tetap tampak. 
ž  Keruntutan atau Coherence, yang berarti adanya keterpautan makna di dalam suatu karya tulis. Keterpautan makna ini dapat dicapai dengan menyusun kalimat-kalimat logis dan kronologis serta berdasarkan urutan pentingnya kalimat. Kalimat yang satu dapat diperjelas dengan makna kalimat yang lain, baik yang mendahului maupun yang mengikutinya. 
ž  Tidak menggunakan Implikatur, suatu hal baru diterangkan sejelas mngkin tanpa menggunakan implikasi seperti yang banyak terdapat dalam bahasa lisan sehari-hari.
ž  Inferensi, yang akan mungkin dibuat oleh pembaca diarahkan oleh penulis, sehingga memungkinkan adanya interpretasi yang sama bagi para pembaca.
ž  Disediakan ringkasan isi agar terdapat kesesuaian antara penulis dan pembaca.
ž  Proposisi yang diciptakan disesuaikan dengan tingkat pengetahuan pembaca.
ž  Ketelitian, merupakan ciri khas ilmu pengetahuan dan teknologi. Ciri ini kita temukan pula dalam pengungkapan profesional, artinya penuturan dengan kata. Ketelitian tidak hanya menyangkut hal yang besar, tetapi hal yang kecil pun harus diperhatikan. Ketelitian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut penggunaan data, penerapan rumus, penerapan nama orang, nama tempat, dan nama alat, bahkan ejaan dan tanda baca. Ketelitian dalam pemakaian lambang dan satuan.
B. Peranan Bahasa Indonesia sebagai Sarana Pengembangan IPTEK
                        Ilmu pengetahuan dan teknologi di negara kita ini, sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kepesatan perkembangannya, perlu diimbangi oleh bahasa yang mampu mewadahinya serta yang mampu meneruskan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, baik secara horisontal (kepada generasi yang sama), maupun secara vertikal (kepada generasi yang akan datang).
                         Untuk itu, pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk bahan pembahasan seyogyanya ditulis dengan gaya karya ilmiah, atau ilmiah populer. Penyajian karya ilmiah populer tidak memerlukan skemata atau pengetahuan yang rumit tentang segala sesuatu yang dibahas. Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat disajikan dengan bahasa yang jelas, dengan mempergunakan istilah yang lazim digunakan dalam masyarakat umum. Nadanya informatif, diselingin banyak humor agar menarik bagi pembaca.
                        Orang awam biasanya tidak tertarik kepada istilah yang terlalu khusus dan terdengar aneh. Mareka ingin sesuatu yang biasa-biasa saja, yang sudah ada di dalam masyarakat. Apabila di dalam masyarakat ada istilah yang dapat dipergunakan untuk merujuk pada suatu konsep tentang pengetahuan dan teknologi, maka hendaklah istilah itu dipakai. Apabila tidak ada istilah yang sesuai dengan konsep itu, maka hendaklah mengambil istilah yang sudah ada, yang maknanya hampir sama atau mendekati istilah yang dimaksud.
                        Dalam bahasan Indonesia, untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, telah tumbuh peristilahan, ungkapan dan semantik. Menciptakan istilah mengharuskan penghayatan ilmu yang bersangkutan dan pemahaman bahasa yang secukupnya. Di sini kita temukan perpaduan antara cara cipta dan cita rasa. Ada banyak istilah yang kita ciptakan hanya dengan membubuhkan awalan dan akhiran. Kata larut misalnya, dapat kita turunkan menjadi melarut, larutan, pelarut, pelarutan, dan kelarutan.
            Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa bahasa Indonesia memiliki kemampuan yang sama dengan bahasa lainnya dalam memasyarakatkan IPTEK.  (Eyang Ageng Sastranegara)

C. Dampak Perkembangan IPTEK terhadap Bahasa Indonesia
                        Teknologi merupakan sesuatu hal yang marak dalam perbincangan orang-orang, namun perkembangan teknologi inipun memiliki pengaruh besar dalam perkembangan bahasa indonesia dengan memunculkan fitur-fitur terbaru teknologi yang dapat digunakan dalam penyampaian bahasa  indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, perkembangan Bahasa Indonesia saat ini mengalami kemajuan dan banyak dipengaruhi oleh bahasa asing. Hal tersebut karena adanya perkembangan teknologi yang kian hari kian canggih sehingga menimbulkan akulturasi dan mempengaruhi perkembangan kosa kata Bahasa Indonesia. Dampak tersebut dinamakan dampak positif bagi perkembangan Bahasa Indonesia.
                        Selain dampak positif yang ditimbulkan akibat perkembangan teknologi, juga banyak hal yang mengakibatkan dampak negatif terhadap perkembangan Bahasa Indonesia. Salah-satu contoh adalah “CD”, banyak orang melafalkan “Ci Di”. Padahal dalam bahasa Indonesia yang baku, kata tersebut tetap harus dibaca “Ce De”.
           

            Berikut ini adalah pengaruh positif perkembangan bahasa Indonesia yang ditimbulkan akibat dari perkembangan teknologi:
ž  Mailing list adalah tukar menukar pesan atau diskusi melalui email secara elektronik. Diskusi yang dilakukan bisa berupa artikel. Pengaruh positif terhadap perkembagan bahasa Indonesia adalah dalam penulisan artikel pengguna akan menggunakan bahasa Indonesia dan menerapakan kaidah penulisan artikel sehingga artikel yang dihasilkan akan mudah dibaca atau dipahami oleh pembaca dan artikel tersebut semakin diperkaya dengan berbagai konsep baru dari luar yang kita terjemahkan dalam bahasa Indonesia, atau jika menemui kesulitan, kata-kata asing yang mengandung konsep baru itu kita ambil alih dan kita sesuaikan dengan bahasa kita, dengan kata lain menjadi kata serapan.
ž  Pengaruh global teknologi akan memperkaya kosa kata bahasa Indonesia. Pertukaran informasi dari bahasa asing (terutama bahasa Inggris) mempunyai pengaruh terhadap bahasa Indonesia yang tidak dapat dibendung lagi. Mempermudah penyampaian bahasa Indonesia dengan perkembangan multimedia kepada semua pihak, baik berupa pelatihan maupun berupa pengajaran. Contoh information menjadi informasi.Memanfaatkan kembali variasi kosakata (bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing) oleh penutur bahasa (kata-kata usang) dan menghidupkan kembali kata-kata tersebut. Hal tersebut terjadi karena semakin banyaknya bahasa asing mempengaruhi bahasa Indonesia akibat perkembangan teknologi. 
ž  Dalam bidang pendidikan, maka saat ini sudah dimungkinkan untuk belajar jarak jauh (e-learning) dengan menggunakan media internet untuk menghubungkan antara mahasiswa dengan dosennya, melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen dan sebagainya, semuanya sudah dapat dilakukan. Memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran bahasa Indonesia di balik paradigma pembelajaran tradisional, artinya belajar bahasa Indonesia tidak hanya dari penyampai guru/dosen semata-mata melainkan dari pesatnya teknologi.
ž  Arus globalisasi yang didukung teknologi informasi ikut memacu perkembangan bahasa Indonesia, terutama dalam persiapan memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru. Tatanan kehidupan dunia yang baru telah membuka lembaran baru dalam kehidupan umat manusia. Kehadiran teknologi informasi (seperti telepon, faksimile, dan internet) dengan kemampuan daya jangkau yang dapat menerobos batas ruang dan waktu telah melahirkan keterbukaan sehingga dunia ini bagaikan sebuah desa global. Teknologi informasi itu menggunakan bahasa sebagai pengantar maka dalam media itu terpajang berbagai macam bahasa dunia.           
Adapun pengaruh penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan EYD dan tidak mencintai bahasa Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
ž  Pertama, faktor dari media, baik cetak maupun elektronik. Tak dapat disangkal lagi, media memiliki daya sugesti yang begitu kuat terhadap publik. Bahkan, saat ini tidak sedikit orang yang memiliki ketergantungan informasi terhadap media. Tak berlebihan kalau dikatakan bahwa bahasa media memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap penggunaan bahasa publik. Sekarang ini bila kita lihat dalam media elektronik seperti film yang banyak menggunakan bahasa gaul,dan jarang sekali ada yang menggunakan bahasa Indonesia yang baku. Missal : saya menjadi gw,anda menjadi lo. Kemudian bisa di lihat dunia maya seperti blog – blog di dalam internet banyak sekali yang penulisan dalam blognya tidak baku atau tidak sesuai dengan EYD malah menggunakan bahasa gaul.
ž  Kedua, akibat merebaknya gejala tuturan Indon-English yang dilakukan, entah dengan sengaja atau tidak. Dan di era globalisasi ini yang banyak menggunakan bahasa inggris atau bahasa asing baik di lingkungan keluarga, sekolah, perusahaan – perusahaan sehingga menyebabkan bahasa Indonesia terkikis sedikit demi sedikit.maka tidak heran kalau banyak masyarakat yang bangga bila bisa menguasai bahasa asing dari pada bahasa Indonesia.
ž  Ketiga, lingkungan sekitar ,bila Indonesia memiliki berbagai kepulauan dan setiap pulau memiliki ciri bahasa tersendiri. Walapun bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional tapi tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa daerahnya bukan menggunakan bahasa Indonesia.

ž  Keempat, kurangnya rasa cinta terhadap bahasa Indonesia itu sendiri. Banyak warga Negara Indonesia yang lebih suka dan mencintai bahasa asing dari pada bahasa Indonesia. Hal-hal tersebut terus berlangsung terhadap penggunaan bahasa Indonesia maka dapat menyebabkan kepedulian terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar makin menipis dan penggunaan bahasa Indonesia pun kian menyempit.mungkin generasi – generasi di bawah kita nanti yang lebih suka menggunakan bahasa Inggris dari pada bahasa Indonesia. Jika sudah demikian maka rasa cinta terhadap bahasa Indonesia akan hilang.